Saudaraku yang semoga dirahmati Allah. Sungguh persahabatan merupakan suatu karunia dari Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah yang artinya,“Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara”
(Ali Imron : 103). Ini adalah nikmat Allah yang sangat agung. Maka
seharusnya kita menjaganya dengan memperhatikan hak-hak di antara
sahabat. Pembahasan berikut, berisi sebagian hak-hak persahabatan yang
seharusnya diperhatikan oleh orang-orang yang mengikat tali tersebut.
Bersahabatlah karena Allah
Ingatlah wahai saudaraku -semoga Allah menunujuki kita untuk taat kepada-Nya-, bahwa tujuan kita bersahabat adalah senantiasa untuk mengaharap ridho Allah Ta'ala. Dan janganlah sekali-kali persahabatan tersebut dijadikan untuk mendapatkan kepentingan dunia semata.
Persahabatan yang dilandaskan saling cinta karena Allah itulah yang akan mendapatkan manisnya iman, sebagaimana Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya,"Ada tiga perkara yang apabila seseorang memilikinya akan mendapatkan manisnya iman, yaitu Allah dan Rosul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, dia mencintai seseorang tidaklah dia mencintainya kecuali karena Allah,
dan dia tidak suka kembali kepada kekufuran setelah Allah membebaskan
darinya sebagaimana ia tidak suka dilemparkan ke dalam api." (HR. Bukhari)
Di samping itu, persahabatan seperti inilah yang akan kekal hingga hari kiamat nanti, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman yang artinya,"Teman-teman akrab pada hari (kiamat) nanti sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa."(QS. Az Zukhruf : 67).
Imam Ibnu Katsir rohimahulloh mengatakan bahwa setiap
persahabatan yang dilandasi cinta karena selain Allah, maka pada hari
kiamat nanti akan kembali dalam keadaan saling bermusuhan. Kecuali
persahabatannya dilandasi cinta karena Allah ‘azza wa jalla, inilah yang kekal selamanya. (Tafsir Ibnu Katsir)
Maka perhatikanlah wahai saudaraku, sudah benarkah niat kita dalam
bersahabat?! Apakah persahabatan tersebut hanya untuk menyelesaikan
urusan duniawi semata?!! Setelah urusan tersebut selesai, kita
meninggalkan sahabat kita!! Ingatlah, persahabatan yang benar adalah
persahabatan yang dilandasi cinta karena Allah, yaitu seseorang
mencintai sahabatnya karena tauhid yang dia miliki, pengagungan dia
kepada Allah, dan semangatnya dalam mengikuti sunnah Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam.
Berbuat Itsar-lah pada Sahabatmu
Di antara hak terhadap sesama yang dianjurkan adalah mendahulukan sahabatnya dalam segala keperluan (baca : itsar) dan perbuatan ini dianjurkan (mustahab).
Perhatikanlah firman Allah Ta'ala yang artinya,"Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan" (QS. Al Hasyr : 9).
Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka
mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan,
padahal mereka sendiri membutuhkannya.
Sungguh sangat menakjubkan, seorang sahabat Anshor yang memiliki dua
istri ingin menceraikan salah satu istrinya. Kemudian setelah masa
'iddahnya berakhir dia ingin menikahkannya dengan sahabatnya dari kaum
muhajirin. Adakah bentuk itsar yang lebih daripada ini?!! (Aysarut Tafaasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi)
Perbuatan itsar ini hanya berlaku untuk urusan duniawi
(seperti mendahulukan saudara kita dalam makan dan minum). Sedangkan
dalam masalah ketaatan (perkara ibadah), perbuatan ini terlarang.
Karena maksud dari ibadah adalah pengagungan kepada Allah Ta’ala. Maka barangsiapa yang mendahulukan saudaranya dalam hal ini, berarti dia telah meninggalkan pengagungan terhadap Allah Ta’ala yang dia sembah. Oleh karena itu, kita tidak diperbolehkan mendahulukan saudara kita (itsar) untuk menempati shaf pertama dalam sholat berjama’ah, sedangkan kita di shaf belakang. (Lihat Al Wajiz fii Iidhohi Qowa’id Al Fiqhi Al Kulliyati)
Bantulah Sahabatmu yang Berada dalam Kesulitan
Misalnya ada saudara kita yang membutuhkan bantuan pinjaman uang.
Maka berusahalah untuk menolongnya dengan memberi pinjaman hutang
padanya. Karena pemberian hutang yang pertama kali merupakan kebaikan.
Sedangkan pemberian hutang kedua kalinya adalah sedekah. Sebagaimana
dalam hadits riwayat Ibnu Majah, Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya,"Barangsiapa yang memberi hutang kepada saudaranya kedua kalinya, maka dia seperti bersedekah padanya.”
Jagalah Kehormatan Sahabatmu
Wahai saudaraku, jagalah kehormatan sahabatmu, karena Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda pada khutbah ketika haji Wada' yang artinya,"Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Di antara bentuk menjaga kehormatan saudara kita adalah menjaga
rahasianya yang khusus diceritakan pada kita. Rahasia tersebut adalah
amanah dan kita diperintahkan oleh Allah untuk selalu menjaga amanah.
Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya,"Apabila seseorang membicarakan sesuatu padamu, kemudian dia menoleh kanan kiri, maka itu adalah amanah."(HR.
Abu Daud dalam sunannya). Perbuatan seperti ini saja dilarang, apalagi
jika sahabatmu tersebut memintamu untuk tidak menceritakannya pada
orang lain. Maka yang demikian jelas lebih terlarang. (Huququl Ukhuwah, Syaikh Sholeh Alu Syaikh).
Semoga dengan mengamalkan hak-hak ini, kita akan menjadi orang-orang
yang akan mendapatkan naungan Allah di akherat kelak, di mana tidak ada
naungan kecuali naungan-Nya. Amin.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Artikel Buletin At Tauhid yang terbit setiap Jum'at di sekitar kampus UGM, Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar