Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d,
Dalam catatan sirah nabawiyah, ada sebelas orang wanita yang
dinikahi oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam, dua di antara mereka meninggal ketika
Rasulullah masih hidup sedangkan sisanya meninggal setelah beliau
wafat. Nama-nama isteri beliau adalah:
1. Khodijah binti Khuwailid RA, ia dinikahi oleh
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam di Mekkah ketika usia beliau 25 tahun dan Khodijah 40
tahun. Dari pernikahnnya dengan Khodijah Rasulullah memiliki
sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua anak laki-laki
beliau meninggal. Sedangkan yang anak-anak perempuan beliau adalah:
Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum dan Fatimah. Rasulullah tidak
menikah dengan wanita lain selama Khodijah masih hidup.
2. Saudah binti Zam’ah RA, dinikahi oleh Rasulullah pada bulan Syawwal tahun kesepuluh dari kenabian beberapa hari
setelah wafatnya Khodijah. Ia adalah seorang janda yang ditinggal mati
oleh suaminya yang bernama As-Sakron bin Amr.
3. Aisyah binti Abu Bakar RA, dinikahi oleh
Rasulullah bulan Syawal tahun kesebelas dari kenabian, setahun
setelah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan sebelum
Hijrah. Ia dinikahi ketika berusia 6 tahun dan tinggal serumah di bulan
Syawwal 6 bulan setelah hijrah pada saat usia beliau 9 tahun. Ia adalah
seorang gadis dan Rasulullah tidak pernah menikahi seorang gadis
selain Aisyah.
Dengan menikahi Aisyah, maka hubungan beliau dengan Abu Bakar
menjadi sangat kuat dan mereka memiliki ikatan emosional yang khusus.
Posisi Abu Bakar sendiri sangat pending dalam dakwah Rasulullah
baik selama beliau masih hidup dan setelah wafat. Abu Bakar adalah
khalifah Rasulullah yang pertama yang di bawahnya semua bentuk
perpecahan menjadi sirna.
Selain itu Aisyah ra adalah sosok wanita yang cerdas dan memiliki
ilmu yang sangat tinggi dimana begitu banyak ajaran Islam terutama
masalah rumah tangga dan urusan wanita yang sumbernya berasal dari
sosok ibunda muslimin ini.
4. Hafsoh binti Umar bin Al-Khotob RA, beliau
ditinggal mati oleh suaminya Khunais bin Hudzafah As-Sahmi, kemudian
dinikahi oleh Rasulullah pada tahun ketiga Hijriyah. Beliau
menikahinya untuk menghormati bapaknya Umar bin Al-Khotob.
Dengan menikahi hafshah putri Umar, maka hubungan emosional antara
Rasulullah dengan Umar menjadi sedemikian akrab, kuat dan tak
tergoyahkan. Tidak heran karena Umar memiliki pernanan sangant penting
dalam dakwah baik ketika fajar Islam baru mulai merekah maupun saat
perluasan Islam ke tiga peradaban besar dunia. Di tangan Umar, Islam
berhasil membuktikan hampir semua kabar gembira di masa Rasulullah
bahwa Islam akan mengalahkan semua agama di dunia.
5. Zainab binti Khuzaimah RA, dari Bani Hilal bin
Amir bin Sho’sho’ah dan dikenal sebagai Ummul Masakin karena ia sangat
menyayangi mereka. Sebelumnya ia bersuamikan Abdulloh bin Jahsy akan
tetapi suaminya syahid di Uhud, kemudian Rasulullah menikahinya
pada tahun keempat Hijriyyah. Ia meninggal dua atau tiga bulan setelah
pernikahannya dengan Rasulullah .
6. Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah RA,
sebelumnya menikah dengan Abu salamah, akan tetapi suaminya tersebut
meninggal di bulan Jumada Akhir tahun 4 Hijriyah dengan menngalkan dua
anak laki-laki dan dua anak perempuan. Ia dinikahi oleh Rasulullah
pada bulan Syawwal di tahun yang sama.
Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormati Ummu Salamah dan memelihara anak-anak yatim tersebut.
7. Zainab binti Jahsyi bin Royab RA, dari Bani Asad
bin Khuzaimah dan merupakan puteri bibi Rasulullah. Sebelumnya ia
menikahi dengan Zaid bin Harits kemudian diceraikan oleh suaminya
tersebut. Ia dinikahi oleh Rasulullah di bulan Dzul Qo’dah tahun
kelima dari Hijrah.
Pernikahan tersebut adalah atas perintah Alloh Subhanahu Wa Ta'ala untuk menghapus
kebiasaan Jahiliyah dalam hal pengangkatan anak dan juga menghapus
segala konskuensi pengangkatan anak tersebut.
8. Juwairiyah binti Al-Harits RA, pemimpin Bani
Mustholiq dari Khuza’ah. Ia merupakan tawanan perang yang sahamnya
dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian ditebus oleh
Rasulullah dan dinikahi oleh beliau pada bulan Sya’ban tahun ke 6
Hijrah.
Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormatinya dan meraih
simpati dari kabilhnya (karena ia adalah anak pemimpin kabilah
tersebut) dan membebaskan tawanan perang.
9. Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan RA,
sebelumnya ia dinikahi oleh Ubaidillah bin Jahsy dan hijrah bersamanya
ke Habsyah. Suaminya tersebut murtad dan menjadi nashroni dan meninggal
di sana. Ummu Habibbah tetap istiqomah terhadap agamanya. Ketika
Rasulullah mengirim Amr bin Umayyah Adh-Dhomari untuk menyampaikan
surat kepada raja Najasy pada bulan Muharrom tahun 7 Hijrah. Nabi
mengkhitbah Ummu Habibah melalu raja tersebut dan dinikahkan serta
dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin Hasanah.
Sehingga alasan yang paling kuat adalah untuk menghibur beliau dan
memberikan sosok pengganti yang lebih baik baginya. Serta penghargaan
kepada mereka yang hijrah ke Habasyah karena mereka sebelumnya telah
mengalami siksaan dan tekanan yang berat di Mekkah.
10. Shofiyyah binti Huyay bin Akhtob RA, dari Bani
Israel, ia merupakan tawan perang Khoibar lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
memilihnya dan dimeredekakan serta dinikahinya setelah menaklukan
Khoibar tahun 7 Hijriyyah.
Pernikahan tersebut bertujuan untuk menjaga kedudukan beliau sebagai anak dari pemuka kabilah.
11. Maimunah binti Al- Harits RA, saudarinya Ummu
Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Ia adalah seorang janda yang sudah
berusia lanjut, dinikahi di bulan Dzul Qa’dah tahun 7 Hijrah pada saat
melaksanakan Umroh Qadho.
Dari kesemua wanita yang dinikahi Rasulullah , tak satupun dari
mereka yang melahirkan anak hasil perkawinan mereka dengan Rasulullah, kecuali Khadijatul Kubra seperti yang disebutkan di atas.
Namun
Rasulullah pernah memiliki anak laki-laki selain dari Khadijah
yaitu dari seorang budak wanita yang bernama Mariah Al-Qibthiyah yang
merupakan hadiah dari Muqauqis pembesar Mesir. Anak itu bernama Ibrahim
namun meninggal saat masih kecil.
Demikianlah sekelumit data singkat para istri Rasulullah yang
mulia, dimana secara khusus Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam diizinkan mengawini mereka
dan jumlah mereka lebih dari 4 orang, batas maksimal poligami dalam
Islam.
Dari kesemuanya itu, umumnya Rasulullah menikahi mereka karena pertimbangan kemanusiaan dan kelancaran urusan dakwah.
Selain itu ada hikmah yang sangat mendalam di masa kini yaitu
semakin banyaknya sumber-sumber ajaran Islam terutama yang berkaitan
dengan fiqih wanita, karena memang dari sanalah umumnya pelajaran
Rasulullah tentang wanita itu berasal. Seandainya Rasulullah
hanya beristrikan satu orang saja, maka kajian fiqih wanita sekarang
ini akan menjadi sangat sempit karena sumbernya terbatas hanya dari
satu orang.
Namun alhamdulillah atas tadbir ilahi, dengan beristri sampai 11
orang, maka sumber itu menjadi cukup banyak. Dan purnalah Islam sebagai
agama yang syamil mutakamil.
Sedangkan tuduhan non muslim bahwa Rasulullah adalah tukang
kawin dan kemaruk dengan wanita adalah tuduhan yang sangat menjijikkan
sekaligus menyesatkan, karena semuanya hanya dipenuhi dengan kebencian,
kedegilan dan kebodohan yang akut serta mencerminkan penuduhnya sebagai
tipe mengamat amatiran yang tidak pernah lengkap membaca sirah
nabawiyah dengan sumber yang otentik. Semoga Allah menghancurkan
angkara murka musuh-musuhnya dan menghinakan orang-orang yang menghina
nabi-Nya di dunia ini dan di akhirat kelak, Amien Ya Rabbal `Alamien.
Wallahu A`lam Bish-Showab,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar